Dewan-Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD Perubahan

Dewan-Eksekutif Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD Perubahan

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Pemkab Muara Enim bersama DPRD Kabupaten Muara Enim menyepakati pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 2023 menjadi Perda Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar S H M M dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc dalam Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Muara Enim di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim Senin 23 8 2021 Rapat Paripurna VII DPRD Kabupaten Muara Enim tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki didampingi tiga Wakil Pimpinan DPRD Muara Enim dan dihadiri 36 anggota DPRD Muara Enim terdiri dari 27 orang hadir secara fisik dan 9 orang secara virtual Selain itu Pj Sekda Drs Emran Tabrani M Si Staf Ahli Asisten dan kepala OPD serta Forkopimda Pj Bupati Muara Enim menyampaikan sejak ditetapkan pada tanggal 18 Maret 2019 Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 2023 telah dilaksanakan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Tahun 2019 2020 dan 2021 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2019 2020 dan 2021 Pelaksanaan RPJMD telah memasuki perencanaan tahun ketiga RKPD 2021 yang dilaksanakan melalui APBD tahun 2021 untuk menjawab berbagai permasalahan dan isu strategis daerah Adapun alasan utama dari dilakukan revisi atau perubahan terhadap RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 2023 lanjut HNU untuk penyelarasan terhadap peraturan perundang undangan yang terbit setelah Peraturan Daerah RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 2023 ditetapkan serta penyesuaian terhadap situasi global dan nasional yang berpengaruh pada tata laksana proses pembangunan di daerah Baca juga Pansus IV Dorong Pengembangan Inovasi Daerah Secara umum lingkup penyelarasan perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim katanya Hal ini tentunya memerlukan penanganan khusus pada masa pandemi maupun pasca pandemi mengingat perekonomian merupakan salah satu tonggak pembangunan sehingga diperlukan segera adanya penyesuaian strategi dalam kebijakan pembangunan di Kabupaten Muara Enim agar mampu mengatasi permasalahan yang ada Lanjutnya Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Muara Enim tidak mengubah Visi dan Misi serta program program strategis turunannya Selain dari penyelarasan penyelarasan terhadap peraturan perundang undangan yang terbit setelah Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 2023 ditetapkan perubahan dilakukan juga dengan penyesuaian target target indikator kinerja sebagai dampak dari pandemi Covid 19 Secara keseluruhan kata dia realisasi atau capaian dari target Indikator Kinerja Utama IKU dan Indikator Kinerja Sasaran IKS pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 akan dijadikan sebagai target pada Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018 2023 Sedangkan rancangan target IKU Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023 dari 9 IKU yang telah ditetapkan terdapat 5 IKU yang dilakukan penyesuaian target capaiannya yaitu Indeks Pembangunan Manusia IPM Penurunan Angka Kemiskinan Pertumbuhan Ekonomi Angka Harapan Lama Sekolah dan Angka Harapan Hidup ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: