Pelanggaran Money Politik, Sanksi Pilkada Lebih Berat Ketimbang Pemilu

Pelanggaran Money Politik, Sanksi Pilkada Lebih Berat Ketimbang Pemilu

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Ketua Bawaslu Abhan menyoroti kewenangan lembaganya dalam penanganan pelanggaran Ada perbedaan yang sangat berbeda antara Pemilu dengan Pilkada Untuk penanganan pelanggaran pemilu batas waktu penanganan pelanggaran 14 hari kerja Dengan hukum acara pelanggaran administrasi serta mekanisme persidangan dan produk hukum berupa putusan Pembentukan sentra gakumdu melalui peraturan Bawaslu ujarnya Senin 6 9 2021 saat RDP dengan Komisi II DPR RI dan lembaga penyelenggara pemilu Sedangkan untuk penanganan pelanggaran pilkada batas waktu pelanggaran lima hari kalender Dengan hukum acara pelanggaran administrasi dan mekanisme klarifikasi serta produk hukum berupa rekomendasi Yakni dengan pembentukan sentra gakumdu melalui peraturan bersama Baca juga Prabowo Bersedia jadi Capres 2024 Gerindra Tunggu Pernyataan Resmi Selain itu Abhan menjelaskan terkait regulasi pada pemilu terdapat penyidikan penuntutan dan persidangan diatur adanya pemeriksaan in absentia Pasal terkait mahar politik tidak terdapat sanksi pidana ujarnya pula Adapun ancaman sanksi pidana politik uang di mana pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta Regulasi kata Abhan tidak mengatur adanya penggeledahan penyitaan dan pengumpulan alat bukti dan penyidikan Berbeda dengan regulasi pilkada di mana tidak dikenal pemeriksaan in absentia Regulasi juga mengatur adanya sanksi pidana terhadap mahar politik Ancaman sanksi pidana politik uang minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar Regulasi juga mengatur penggeledahan penyitaan dan pengumpulan alat bukti dalam penyelidikan dan penyidikan tanpa surat izin ketua pengadilan Abhan juga memberikan catatan krusial terkait penanganan pelanggaran di mana desain dan sistem hukum pemilu dan piilkada hingga saat ini masih rumit berlapis lapis dan terkesan mengunci sehingga sering menghasilkan bottleneck khf fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: