Residivis Pembunuhan Sadis Ditangkap Polisi

Residivis Pembunuhan Sadis Ditangkap Polisi

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Residivis kasus pembunuhan sadis dengan puluhan luka tusuk kembali ditangkap polisi Tersangkanya Nanda Efreyadi alias Nanda 21 Dia diringkus tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam kasus jambret di kawasan Jakabaring Palembang Tersangka Nanda dibekuk tim opsnal pimpinan AKP Herry Yusman saat sedang bermain judi online di salah satu warnet di Jakabaring tanpa perlawanan Selasa 7 9 2021 sore Tersangka kita amankan dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau jambret handphone di kawasan Jakabaring ujar Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit 3 AKP I Putu Suryawan saat gelar rilis Kamis 9 9 2021 siang Panjaitan menjelaskan aksi tersangka ini dilakukan bersama temannya yang saat ini masih DPO Kedua pelaku saat melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor Yamaha Lexi pada Minggu 6 6 2021 malam lalu di Jalan GHA Bastari Jakabaring Palembang Korban saat itu berboncengan tiba tiba dipepet oleh tersangka dan langsung menarik handphone dari arah sebelah kiri Namun korban mempertahankannya dan mengakibatkan kedua pelaku jatuh terang Panjaitan Baca juga Dor Dua Jambret Dipelor Polisi Motor yang dikendarai tersangka Nanda terjatuh langsung ditinggalkannya begitu saja karena melihat warga yang datang dan mencoba mengejar Kedua tersangka berhasil kabur dan meninggalkan motor yang dipakai mereka Motornya diamankan di Mapolrestabes Palembang dan korban juga melaporkannya di sana Saat ini tersangka masih kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut kata Panjaitan Di hadapan polisi tersangka yang merupakan warga Jalan Pangeran ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan SU I Palembang tersebut mengaku sudah melakukan aksi yang sama pada tahun 2016 lalu Pernah dipenjara kasus jambret juga Pak Waktu itu aku dijebloskan ke Lapas Anak karena masih di bawah umur Dan pada tahun 2017 juga ditahan dalam kasus pembunuhan Korban yang dibunuh mengalami luka bacok sebanyak 20 lubang aku tersangka Nanda Dalam kasus jambret ini tersangka meminjam sepeda motor milik temannya Modusnya memepet korban dari arah sebelah kiri dan menarik handphone Karena saling tarik kami jatuh Pak Aku yang bawak motor Motor itu punya kawan Kalau dapat selalu duitnya dibagi tiga Dan selama kabur aku kerja di Cinta Manis sebagai buruh potong tebu tutup tersangka dho seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: