Dua Sekawan Kompak Lakukan Aksi Kejahatan

Dua Sekawan Kompak Lakukan Aksi Kejahatan

ENIMEKSPRES CO ID MUSI RAWAS Kepin Panji alias Panji 19 dan Ilhamdi alias Ham alias Simun 19 berteman akrab Bahkan kedua pemuda asal Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas juga kompak masuk penjara Panji dan Ham diduga telah membobol rumah Leni Marlina 35 warga Desa Semangus Baru Kecamatan Muara Lakitan pada Kamis 16 9 2021 sekitar pukul 02 30 WIB Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP Ujang AR menjelaskan kedua pelaku merusak pintu belakang rumah korban Setelah merusak pintu belakang mereka leluasa masuk ke dalam rumah Kemudian mengambil ponsel Oppo F7 dua slop rokok gudang garam surya 16 uang Rp300 ribu dan cincin emas 5 gram kata mantan Kapolsek Rawas Ulu ini Baca juga Ibu Muda Terlibat Aksi Bobol Ruko Kasus ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Muara Lakitan Pada Kamis 16 9 2021 sekitar pukul 20 00 WIB Petugas langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan Akhirnya Selasa 21 9 2021 sekitar pukul 08 00 WIB didapatkan informasi tersangka Panji berada di Desa Lubuk Muda Kecamatan Muara Kelingi Panji berhasil kami tangkap di Lubuk Muda jelasnya Kemudian berdasarkan pengakuan Panji petugas menangkap Ham di rumahnya Kedua tersangka selanjutnya diamankan di Polsek Muara Lakitan untuk menjalani proses penyidikan cj17 seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: