10 Dewan Tersangka KPK, Sekwan: Pemerintahan Tetap Jalan

10 Dewan Tersangka KPK, Sekwan: Pemerintahan Tetap Jalan

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Terkait 10 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Sekretaris Dewan Sekwan Kabupaten Muara Enim Lido Septontoni S H M Si mengatakan hal tersebut tidak mengganggu roda pemerintahan khususnya di DPRD Kabupaten Muara Enim Sebab masih ada 35 anggota DPRD lainnya Sehingga jika ada kegiatan seperti rapat paripurna tentu tidak akan terganggu Nanti 30 September 2021 ada rapat paripurna kita sudah surati semua anggota dewan untuk hadir Jika tidak bisa hadir dengan tatap muka bisa melalui zoom meeting dan itu sama saja dihitung hadir ujar Lido kemarin 29 2 2021 Baca juga Penyidik KPK Kantongi Slip Gaji 10 Anggota Dewan yang Telah Ditetapkan Tersangka Terpisah Ketua DPRD Muara Enim Lino Basuki BSc mengatakan hal serupa Kata dia dengan 10 anggota dewan telah ditetapkan tersangka oleh KPK apakah akan mengganggu roda pemerintahan itu tidak ada masalah Karena jika 10 yang tidak bisa hadir maka masih ada 35 yang bisa hadir dan itu kuorum karena lebih dari 2 3 yang disyaratkan Kita memang prihatin dan mudah mudahan permasalahan yang menimpa rekan rekan diberikan jalan yang terbaik ungkap Kiki ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: