Bareskrim Gulung 21 Peretas Situs Pemerintah untuk Iklan Judi Online

Bareskrim Gulung 21 Peretas Situs Pemerintah untuk Iklan Judi Online

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 21 peretas situs pemerintah untuk dijadikan iklan judi online Para peretas situs pemerintah itu dibekuk di dua lokasi berbeda di Jakarta Kasubdit II Dittipidsiber Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan penangkapan itu merupakan hasil pengembangan 19 tersangka yang diringkus di Jawa Timur dan Jakarta Barat Berangkat dari pengungkapan kasus ilegal akses dengan modus menanamkan backlink terhadap 55 situs yang 12 di antaranya situs pemerintah kata Rizki kepada wartawan di Bareskrim Polri kemarin 14 10 2021 Baca juga Dapatkan Video Adegan Ranjang Dua Wanita Cantik jadi Korban Pemerasan Dari 21 orang itu dua di antaranya yang berperan pembuat backlink ditangkap di Jakarta Barat Sementara 19 orang di antaranya berperan sebagai penyelenggara judi online dibekuk di Jakarta Utara Pelaku berinisial B dan Y melakukan penanaman backlink di situs yang dituju dengan tujuan meningkatkan rating dan mempromosikan situs perjudian online ucap Rizki membeberkan Perwira menengah itu mengatakan ke 21 tersangka telah ditahan dan terancam pasal berlapis atas perbuatannya Para pelaku dikenakan Pasal 27 Ayat 2 Pasal 31 dan Pasal 32 Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik ITE Pasal 303 KUHP Dan Pasal 3 4 dan 5 Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU pungkas Kombes Rizki Agung Prakoso cuy jpnn seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: