31.624 ASN Ikut Terima Bantuan Sosial

31.624 ASN Ikut Terima Bantuan Sosial

Mendagri Telusuri Potensi Penyalahgunaan Wewenang ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Aksi bersih bersih data bantuan sosial bansos kembali menemukan fakta baru Sebanyak 31 624 aparatur sipil negara ASN ternyata masuk daftar penerima bansos dari pemerintah Menteri Sosial Mensos Tri Rismaharini mengungkapkan data tersebut langsung ditanyakan ke Badan Kepegawaian Negara BKN Hasilnya dibenarkan bahwa 28 965 orang merupakan ASN aktif yang tersebar di 511 kota kabupaten di 34 provinsi Sisanya dilaporkan tidak lagi menjabat ASN karena pensiun Nyata di KTP tertulis red PNS masak ya kita diam saja ujar Risma dalam temu media kemarin 18 11 2021 Menurut Risma jenis bansos yang diterima mereka beragam Mulai bantuan pangan nontunai BPNT hingga program keluarga harapan PKH Fakta tersebut terungkap saat Kemensos melakukan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial DTKS melalui teknologi geo tagging data spasial dari citra satelit Teknologi tersebut memungkinkan Kemensos mengetahui lokasi dan kondisi rumah seseorang Bila luas rumah penerima bansos itu hingga 100 meter persegi diyakini mereka merupakan kelompok keluarga mampu Baca juga Soal Bansos Ternyata Masih Ditemukan Orang yang Meninggal pun Terdata Namun bila citra satelit kurang memadai tim Kemensos yang disebut pejuang muda akan melakukan tagging dengan mendatangi dan memotret rumah yang bersangkutan Sejauh ini penerapan teknologi geo tagging baru berjalan di wilayah perkotaan saja Rumah tadi ada yang di Menteng di Jakarta ungkap mantan wali kota Surabaya tersebut Terpisah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Men PAN RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan sebetulnya tidak diatur secara spesifik soal larangan ASN menerima bansos Namun para ASN seharusnya tak masuk dalam list penerima bansos karena mereka memiliki penghasilan tetap Kendati begitu pihaknya tak bisa serta merta memberikan sanksi kepada para ASN itu Sebab perlu dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu apakah ASN tersebut sengaja berbuat curang agar namanya masuk dalam penerima bansos Selain itu lanjut dia perlu dilakukan review terlebih dahulu mengenai mekanisme penetapan data penerima bansos oleh pemda maupun pihak terkait lain Dengan demikian dapat dilakukan validasi dan verifikasi penerima bansos yang memang berhak Dalam hal terbukti bahwa PNS yang bersangkutan melakukan tindakan yang termasuk penyalahgunaan wewenang maka pegawai yang bersangkutan dapat diberi hukuman disiplin tegasnya Hukuman disiplin tersebut dapat diberikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: