Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen APBD, Daerah Lebih Produktif

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen APBD, Daerah Lebih Produktif

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pemerintah daerah pemda harus berpikir keras dalam menyusun penganggaran belanja pegawai ke depan Sebab dalam lima tahun ke depan alokasi belanja pegawai maksimal yang diperkenankan hanya 30 persen dari APBD Itu menyusul disahkannya UU Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah HKPD Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah KPPOD Herman Suparman mengatakan norma pembatasan belanja pegawai patut diapresiasi Pasalnya pembatasan tersebut akan membuat daerah lebih produktif Selama ini lanjut dia ada banyak daerah yang menghabiskan anggaran rutin pegawai hingga mencapai 50 sampai 70 persen dari total APBD Imbasnya alokasi belanja modal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat relatif minim Menurut kami cukup progresif Karena kalau melihat apa yang terjadi di daerah itu tampaknya sangat tidak realistis ujarnya Kamis 9 12 2021 Meski dalam praktiknya tidak akan mudah Arman menilai perubahan tersebut harus dilakukan Yang utama adalah melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh Berdasar pantauan KPPOD kerja birokrasi di daerah banyak yang masih tidak efisien Dari sisi sumber daya manusia SDM misalnya Arman melihat banyak yang birokrasinya gendut Di sisi lain merit system tidak berjalan maksimal sehingga besarnya birokrasi kerap tidak diikuti SDM yang andal dan berkualitas Kita masih membutuhkan reformasi birokrasi ingatnya Ke depan pihaknya mengusulkan agar rekrutmen CPNS dilaksanakan selektif Selain itu untuk menekan pengeluaran rekrutmen tenaga kontrak bisa diminimalkan Selain SDM reformasi birokrasi perlu menyasar sistem Misalnya memasifkan digitalisasi yang bisa memangkas banyak kebutuhan hingga penyesuaian sistem tunjangan Tunjangan saya kira tetap diberikan tapi dengan sistem insentif disinsentif Tunjangan diberikan ketika ASN menunjukkan kinerja paparnya Lebih lanjut Arman juga menilai aspek lain yang bisa diefisiensi adalah perjalanan dinas dan kegiatan seremonial Dengan kemajuan teknologi dan komunikasi jarak jauh perjalanan dinas bisa dikurangi Baca juga RAPBD 2022 Belanja Pegawai Melejit Bansos Merosot Reformasi tersebut menurut dia tidak bisa dilakukan dalam sekejap Karena itu masa transisi selama lima tahun yang ditentukan UU HKPD harus dimanfaatkan Pemda harus menyiapkan proses perencanaan melakukan road map lima tahun ke depan untuk memikirkan apa apa yang bisa diefisiensikan jelasnya Pelaksana Harian Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Muhammad Fatoni mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut turunan dari UU HKPD Dia belum bisa menyampaikan strategi apa yang harus disiapkan daerah Kita akan bahas dengan Kementerian Keuangan dulu ujarnya Sementara itu Jawa Pos berupaya menghubungi Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia APKASI Namun mereka juga belum berkomentar terkait pengesahan UU HKPD Hingga berita ini ditulis Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti yang dihubungi terpisah juga belum memberikan komentar Anggota Panja RUU HKPD Ela Siti Nuryamah memandang beleid baru itu bisa memperkuat semangat desentralisasi fiskal Selain itu kualitas belanja negara diyakini bisa lebih baik RUU HKPD ini menjadi milestone bagi terciptanya peningkatan pendapatan daerah melalui skema transfer ke daerah TKD serta perbaikan kualitas belanja negara melalui komunikasi yang lebih intens antara pemerintah pusat dan daerah ujarnya Politikus FPKB itu menuturkan RUU HKPD merupakan tindak lanjut atas evaluasi pelaksanaan desentralisasi fiskal yang diatur dalam UU No 33 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dari hasil evaluasi itu kemudian dilakukan beberapa perbaikan Di antaranya menyeimbangkan kesenjangan hubungan pemerintah pusat dan daerah vertical imbalances melalui perbaikan instrumen dan bagi hasil Selain itu dilakukan perbaikan terhadap ketidakseimbangan hubungan antar pemerintah daerah horizontal imbalances melalui perbaikan skema dana alokasi umum DAU dan dana alokasi khusus DAK Dalam UU HKPD hasil revisi ada banyak perbaikan skema dana bagi hasil DAU dan DAK yang muaranya adalah terjadinya pemerataan kualitas layanan publik yang lebih baik katanya Ela melanjutkan dari sisi perbaikan kualitas belanja negara diharapkan juga terjadi perbaikan signifikan Sebab dilakukan harmonisasi belanja pusat dan daerah Untuk belanja daerah diatur minimal 40 persen untuk belanja infrastruktur dan belanja pegawai dibatasi maksimal sebesar 30 persen Yang jelas ketentuan ini akan membuat ruang untuk belanja publik semakin besar dan manfaat yang diterima masyarakat akan lebih besar jelasnya far dee c17 fal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: