Tarif Retribusi Pedagang di Terminal Kota Muara Enim Naik 100 Persen
ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan menaikkan tarif retribusi bagi para pedagang di Terminal Kota Muara Enim Kenaikan tarif dipatok hampir 100 persen dari tarif sebelumnya Kepala Bagian Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam SDA Pemkab Muara Enim Tri Hadi Pranyoto mengatakan kenaikan tarif retribusi berlaku tahun depan dan pertama kali sejak 2011 lalu Sejak 2011 dibebankan kepada pedagang ini sewa tarif untuk retribusi sebesar Rp350 ribu per tahun dan mulai tahun ini dinaikkan menjadi Rp700 ribu per tahun kata Tri saat rapat membahas penyesuaian tarif retribusi loket di Terminal Kota Muara Enim dipimpin Asisten II Pemkab Muara Enim H Riswandar di Ruang Rapat Asisten II Pemkab Muara Enim Baca juga Pemkab Muara Enim Tertibkan Penyewa Kios di Terminal Dikatakan Tri pihaknya juga telah menerima permohonan keringanan tarif dari para pedagang Meski begitu penyesuaian tarif tetap diputuskan mengingat kenaikan tarif telah disepakati bersama Jadi Pemkab Muara Enim putuskan tidak ada keringanan tarif dan tarif baru ini ke depan sudah segera disampaikan kepada para pedagang terkait adanya penyesuaian ujarnya Menurutnya dengan tarif sewa lama dirasa sudah sangat ringan maka Pemkab Muara Enim mencoba menaikkan dengan tarif baru yaitu Rp700 ribu per tahun Dan tarif baru menjadi keputusan Pemkab Muara Enim untuk bisa disepakati para pedagang Terlebih saat ini kondisi ekonomi mulai membaik atau normal pasca masa sulit pandemi Covid 19 ungkapnya Sejauh ini sambungnya jumlah pedagang yang menempati loket di Terminal yang berada persis di samping Kodim 0404 Muara Enim berjumlah 6 pedagang Sementara itu Asisten II Pemkab Muara Enim H Riswandar berharap kenaikan tarif retribusi bisa meningkatkan efektivitas penerimaan retribusi terminal sehingga diharapkan juga dapat menambah sumber Pendapatan Asli Daerah PAD ozi mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: