Ngaku Terdesak Ekonomi, Pria Ini Nekat Edarkan Narkoba

Ngaku Terdesak Ekonomi, Pria Ini Nekat Edarkan Narkoba

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Ferdi Putra 49 warga Jalan Dempo Talang Jawa Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumsel nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu Alasannya mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan alias menganggur Pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa 8 2 2022 sekitar pukul 16 30 WIB Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti sebanyak 17 paket narkotika jenis sabu seberat 5 87 gram dua buah skop plastik satu buah kotak rokok merek LA Bold warna Hitam dan satu buah buku tulis merek Sidu Baca juga Dua Pengedar Sabu 15 Kg Terancam Hukuman Mati Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Burnani mengatakan di rumah pelaku tersebut sering terjadi kegiatan yang mencurigakan seperti melakukan transaksi narkoba Atas informasi tersebut anggota Satuan Reskrim Narkoba Satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan hasilnya informasi yang diperoleh itu benar Selanjutnya gt Anggota Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan pengintaian dan setelah melihat ada kegiatan yang mencurigakan petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki laki Juga ditemukan juga barang bukti narkoba Atas temuan tersebut pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan jelas Burnani Minggu 13 2 2022 Baca juga Melawan Polisi dengan Senpi Rakitan Pengedar Sabu Ini Didor Saat ini barang bukti telah dibawa ke Bidlabfor Polda Sumsel Adapun modus tersangka karena masalah ekonomi Sebab pelaku ini menganggur dan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari terpaksa menjual narkoba Atas perbuatannya akan dikenakan Pasal 114 2 jo Pasal 112 2 dengan ancaman mulai dari pidana mati kurungan seumur hidup atau serendah rendahnya 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara ozi mg01 lt Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: