Satreskrim Polres OI Tangkap 6 Pelaku dari 3 Kasus Kejahatan Berbeda

Satreskrim Polres OI Tangkap 6 Pelaku dari 3 Kasus Kejahatan Berbeda

ENIMEKSPRES CO ID OGAN ILIR Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Ogan Ilir OI menangkap enam tersangka dengan tiga kasus kejahatan yang berbeda Enam tersangka yang ditangkap tersebut antara lain SM 41 warga Desa Tanjung Mas Kecamatan Rantau Alai merupakan tersangka kasus penambangan pasir ilegal di Rantau Alai Kemudian HR warga Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara tersangka kasus pencurian empat mesin sedot air Baca juga Pelaku Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Pinggir Jalan Ditangkap Lalu diamankan juga empat tersangka dalam kasus pencurian besi rel kereta api KA milik Balai Teknik Perkeretaapian BTP Kementerian Perhubungan RI di Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Selanjutnya gt Keempatnya adalah YG 33 warga Kelurahan Timbangan DM 36 asal Brebes Jawa Tengah AS 26 asal Batang Jawa Tengah dan KR 29 asal Brebes Jawa Tengah Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman menjelaskan atas kasus pencurian besi rel KA milik gudang peralatan BTP Kemenhub RI Negara mengalami kerugian mencapai Rp50 juta Baca juga Viral Video Pengendara Sepeda Motor Diduga Ancam Sopir Truk di Jalintim Sebanyak 15 batang besi rel milik Kemenhub RI dicuri oleh keempat tersangka tersebut ungkap Wakapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Shisca Agustina saat konferensi pers kemarin 17 2 2022 lt Sebelumnya Selanjutnya gt Untuk menghindari kejaran polisi tiga dari empat tersangka kabur ke Brebes Jawa Tengah namun kini sudah berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres OI Kini keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti dan akan diproses lebih lanjut tegas Hardiman Baca juga Polsek Tertibkan Tambang Pasir Ilegal Sementara dua tersangka lainnya masing masing merupakan pelaku kejahatan tambang pasir ilegal dan pencurian mesin penyedot air lt Sebelumnya Selanjutnya gt Kedua tersangka juga telah diamankan dengan barang bukti seperangkat mesin penambangan pasir serta alat berat Selain itu ada juga barang bukti lainnya seperti mesin sedot air sebanyak empat unit Baca juga Bupati Rekomendasikan Oknum BPBD dan Satpol PP Pungli Diberhentikan Terkait kasus kasus kejahatan tersebut kami sedang melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut tukas Hardiman ety sumeks co lt Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: