Dua Kurir Sabu Bawa Barang 3,5 Kg Ditangkap BNNP Sumsel

Dua Kurir Sabu Bawa Barang 3,5 Kg Ditangkap BNNP Sumsel

ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Dua orang kurir yang membawa narkoba jenis sabu ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Sumsel Kedua kurir tersebut diringkus bersama barang bukti sabu seberat 3 5 kg di pintu Tol Keramasan Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir OI Sumsel Selasa 22 2 2022 pukul 15 30 WIB Baca juga Ratusan Kg Sabu Berhasil Diamankan BNN Pusat dan BNNP Sumsel Tersangka yaitu Nurohman alias Nur 39 warga Sumsel Satu tersangka lagi bernama M Andi alias Andri 34 warga Medan Sumatera Utara Sumut Selanjutnya gt Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi menjelaskan tertangkapnya kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat Bahwa akan melintas sebuah mobil yang datang dari Provinsi Riau ke Mesuji OKI Provinsi Sumsel Baca juga Waduh Sumsel Peringkat II Penyalahgunaan Narkoba Mobil tersangka terlihat bergerak dari Babat Supat Musi Banyuasin Muba menuju Betung Banyuasin dan berhenti pada 22 Februari 2022 Kemudian bergerak kembali menuju Palembang Setelah melihat gerak gerik mencurigakan pengemudi mobil tim membuntuti kendaraan itu hingga ke Kota Palembang lt Sebelumnya Selanjutnya gt Kedua tersangka membawa mobil Toyota Avanza silver dengan pelat BE 2363 T Setelah memberhentikan mobil dan menggeledah kami menemukan 3 5 kg sabu yang mereka simpan di dalam dashboard ungkap Djoko Prihadi Rabu 23 2 2022 Ia menduga kedua tersangka masuk dalam jaringan narkoba yang sebelumnya pernah ditangkap oleh BNNP Sumsel di gerbang Tol Simpang Pematang Mesuji dengan barang bukti 15 kg Baca juga Tok Opik Pengedar Sabu 25 Kg Divonis Mati Ya kami menduga ini termasuk ke dalam bagian jaringan narkoba yang sebelumnya kami tangkap Jaringan Mesuji tapi ada juga kaitannya dengan jaringan internasional tegasnya lt Sebelumnya Selanjutnya gt Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dua pasal yakni Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Sementara itu tersangka Nur dan Andri membenarkan telah menjadi kurir sabu Baca juga Sabu 15 Kg yang Akan Diselundupkan ke OKI Digagalkan Polisi Ya Pak kami mendapatkan barang dari daerah Riau dan upah sebanyak Rp10 juta per kilogram dan akan dikirim dengan tujuan Mesuji Kabupaten OKI Sumsel ucapnya dey sumeks co lt Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: