Gandeng Mabes Polri, Mendag Jaga Stabilitas Harga Migor di Masyarakat
ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Kementerian Perdagangan gandeng Mabes Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyelewengan minyak goreng migor Khususnya praktik penimbunan untuk mencari keuntungan di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran Ini untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau Menteri Perdagangan Mendag Muhammad Lutfi juga menegaskan tidak akan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi HET minyak goreng di masyarakat Hal tersebut disampaikan Mendag Lutfi dalam konferensi pers terkait minyak goreng secara virtual pada Rabu 9 3 2022 Mendag Lutfi menyampaikan stok minyak goreng sudah melebihi kebutuhan nasional Hingga 8 Maret 2022 lalu ada sebanyak 415 787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation DMO yang didistribusikan ke pasar Selanjutnya gt Volume tersebut setara dengan 72 4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022 Sebanyak 415 787 ton dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret 2022 ungkapnya Distribusi DMO tersebut sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi minyak goreng satu bulan yang mencapai 327 321 ton Pasokan minyak kita melimpah lanjut Mendag Lutfi Menurut Mendag Lutfi per 8 Maret 2022 volume DMO yang telah terkumpul adalah sebanyak 573 890 ton atau 20 7 persen dari volume Persetujuan Ekspor PE produk sawit dan turunannya yang diterbitkan Volume DMO tersebut terdiri atas 463 886 ton untuk DMO refined bleached deodorized RBD palm oleindan 110 004 ton untuk DMO CPO Dalam kurun waktu 14 Februari sampai 8 Maret 2022 Kemendag telah menerbitkan 126 PE produk sawit dan turunannya kepada 54 eksportir dengan volume total 2 771 294 ton Volume total tersebut terdiri atas 1 240 248 ton untuk RBD palm olein 385 907 ton untuk RBD palm oil 153 411 ton untuk RBD palm stearin dan 109 843 ton untuk CPO lt Sebelumnya Selanjutnya gt Mendag Lutfi menegaskan kebijakan DMO sebesar 20 persen dari volume ekspor kemudian domestic price obligation DPO untuk CPO sebesar Rp9 300 kg serta untuk olein sebesar Rp10 300 kg Ketentuan DMO dan DPO dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor Besaran DMO dan harga DPO diatur melalui Keputusan Menteri Perdagangan No 129 Tahun 2022 Tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri Domestic Market Obligation dan Harga Penjualan di Dalam Negeri Domestic Price Obligation Jika merujuk DPO tersebut penerapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah sebesar Rp11 500 liter kemasan sederhana Rp13 500 liter dan kemasan premium Rp14 000 kg sangat mungkin dilakukan kata Mendag Lutfi Mendag Lutfi menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng Mendag Lutfi memperkirakan gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng Untuk itu Mendag Lutfi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pangan Nasional Bapanas untuk bersinergi menjamin kelancaran distribusi lt Sebelumnya Selanjutnya gt Kami memperkirakan bahan baku minyak goreng rembes ke industri yang tidak berhak atau ada tindakan melawan hukum berupa ekspor tanpa izin katanya Kedua hal ini masih harus diselidiki lebih lanjut untuk memastikan faktanya Tetapi yang kami dapat pastikan saat ini tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi sambung dia Kami memiliki data yang terverifikasi informasi tangki penyimpanan dan jalur distribusi minyak goreng Data tersebut siap kami bagikan ke Polri lanjut Mendag Lutfi Sebelum menggelar konferensi pers Mendag Lutfi terlebih dahulu meninjau Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada Rabu pagi 9 3 2022 Mendag Lutfi memastikan minyak goreng yang beredar di masyarakat saat ini bersumber dari distribusi DMO Sementara itu dari pantauan tersebut Mendag Lutfi menemukan bahwa para pedagang pasar menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi HET Mendag Lutfi memastikan kebijakan HET tidak akan diubah atau dicabut Saya tegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mencabut HET minyak goreng Kebijakan ini akan terus kami tegakkan Tindakan spekulasi mendisrupsi rantai logistik karena ingin mendapat keuntungan yang besar Jika ditemukan ada tindakan tindakan melawan hukum kami pastikan akan tuntut tegas Mendag Lutfi jawapos lt Sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: