Tegakan Hukum Sesuai Aturan yang Berlaku

Tegakan Hukum Sesuai Aturan yang Berlaku

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial A yang bertugas di Polres Lahat membakar mantan pacarnya Ningsih Marlina 25 membuat heboh masyarakat dan media sosial Medsos Kasus ini pun mendapat tanggapan praktisi hukum di Kabupaten Muara Enim Dalam kasus tersebut tegakan hukum sesuai aturan yang berlaku ujar Praktisi Hukum Gunawan Apriadi S H M H Minggu 13 3 2022 Selanjutnya gt Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi dengan pangkat Brigpol tersebut kata dia harus digali lebih dalam mengenai niat pelaku membakar korban Niat pelaku membakar korban itu apa apa sudah direncanakan apa spontanitas Apalagi kondisi oknum polisi tersebut juga menjalani perawatan intensif dan belum bisa dimintai keterangan katanya Baca juga Tidak Terima Diputus Cinta Oknum Polisi Bakar Kekasihnya Jika penyidik telah memastikan fakta fakta didapat dan keterangan saksi saksi Maka nantinya penyidik dapat menyimpulkan perkara tersebut Penganiayaan berat sudah pasti Tapi semuanya kita serahkan kepada penyidik untuk mengungkap kasus tersebut dan pasal yang dikenakan tandasnya ozi mg01 lt Sebelumnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: