Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 18,3 Kg
ENIMEKSPRES CO ID PALEMBANG Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu ganja dan pil ekstasi di Mapolda Sumsel Senin 21 3 2022 Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Wakapolda Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus dalam kurun waktu 3 bulan terakhir Baca juga Polda Jajaran Amankan 56 Tersangka Narkoba Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu sabu seberat 18 3 kg ganja 30 4 kg dan pil ekstasi sebanyak 1 753 butir Sabu sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mixer dalam drum pil ekstasi dengan cara diblender dan daun ganja dengan cara dibakar Selanjutnya gt Barang bukti ganja kita musnahkan dengan cara dibakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel kata Brigjen Pol Rudi Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan ungkap kasus Ditresnarkoba dari 15 laporan polisi Semua barang bukti yang dimusnahkan itu diamankan dari 20 orang tersangka katanya Baca juga Polda dan Jajaran Ungkap 39 Kasus Narkoba dengan 51 Tersangka Dengan terlaksananya pemusnahan barang bukti ini maka Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 145 120 anak bangsa Kita akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba untuk memastikan generasi muda aman dari jeratan barang haram ini ungkapnya dho sumeks co lt Sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: