ASN Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Jika Melanggar Siap-siap Disanksi
ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Masyarakat menyambut baik kebijakan Pemerintah yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman Tapi Pemerintah Kabupaten Muara Enim melarang seluruh pejabat serta Aparatur Sipil Negara ASN menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Idul Fitri 1443 Hijriah Sesuai instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi PAN RB melarang ASN yang hendak mudik dengan mobil dinas ujar Pj Sekretaris Daerah Sekda Muara Enim Emran Tabrani Senin 18 4 2022 Emran menjelaskan Pemkab Muara Enim akan membuat surat edaran yang akan disampaikan kepada seluruh pegawai untuk menaati aturan yang ditetapkan dalam mekanisme penggunaan kendaraan dinas Baca juga Stok Bahan Pangan di Muara Enim Dipastikan Aman Secepatnya akan kita buat imbauan ASN tidak boleh memakai fasilitas mobil dinas untuk mudik tegasnya Jika ditemukan ada pegawai tetap nekat menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung saat musim mudik lebaran Maka Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan mengambil tindakan dan memberi saksi sesuai peraturan menyangkut ASN Selanjutnya gt Jika pegawai tetap membandel akan dikenakan sanksi dan sanksi itu pun ada tingkatannya Pegawai yang melanggar bakal ditindak sesuai regulasi yang berlaku tegasnya Oleh karena itu ia mengajak semua aparatur bijak menggunakan fasilitas negara terutama pejabat di lingkungan dinas maupun badan Itu karena esensi kendaraan dinas hanya digunakan mendukung kegiatan pemerintahan untuk memudahkan mobilisasi pejabat bukan digunakan untuk kepentingan pribadi golongan atau kelompok tertentu Baca juga Bupati Sebut Belum Terima Tiga Nama Calon Sekda Muara Enim Potensi sangat besar pemakaian mobil dinas red Apalagi libur lebaran sangat panjang terangnya Emran juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan Prokes saat mudik nanti Semoga kita semua tetap terlindungi dari Covid 19 Tetap menjaga prokes Covid 19 tukasnya ozi mg01 lt Sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: