Disway Award

KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp7,1 Miliar

KPU Muara Enim Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Senilai Rp7,1 Miliar

Ketua KPU Muara Enim Rohani, menyerahkan bukti setoran sisa dana hibah kepada Bupati Muara Enim H. Edison didampingi Wakil Bupati Hj. Sumarni secara simbolis. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

"Dana hibah tersebut digunakan selama tahapan pelaksaan Pilkada di Kabupaten Muara Enim. Dan sisa uang Dana hibah tersebut telah dikembalikan atau disetorkan ke KAS Daerah (KASDA) Pemerintah Muara Enim 24 Maret 2025," jelasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim, sudah ikut berpartisipasi sebagai pemilih sekaligus melakukan pengawasan selama pilkada pada November 2024.

BACA JUGA:KPU Muara Enim Musnahkan Surat Suara Rusak

BACA JUGA:KPU Sumsel monitoring Proses Pelipatan Surat Suara di Gudang Logistik Muara Enim

Sementara itu, Bupati Muara Enim H. Edison, memberikan apresiasi kepada Komisioner KPU dan Seketariat KPU yang telah melaksanakan tahapan-tahapan pelaksaan Pilkada Muara Enim berlangsung kondusif.

"Terima kasih atas penggunaan dana hibah yang tepat selama pelaksanaan kegitan-kegiatan Pilkada dan ada sisa dikembalikan yang telah disetor ke KAS Daerah, bisa menghemat Rp7,126,335,270 itu pencapaian yang sangat luar biasa," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: