Buktikan Kepemilikan Tabloid Nyata, Nany Widjaja dan Dahlan Iskan Serahkan Bukti Tambahan
Kuasa Hukum Nany Widjaja selaku penggugat dalam sidang perbuatan melawan hukum terhadap PT Jawa Pos mengajukan 31 bukti tambahan. Foto : Istimewa --
Sementara itu, Kim Pentakosta kuasa hukum PT Jawa Pos mengatakan, pihaknya tak mengajukan bukti tambahan apapun.
"Untuk hari ini dari kita tidak mengajukan bukti tambahan apapun ya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: