Satresnarkoba Polres Muara Enim Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi, Segini Barang Buktinya
Tersangka pengedar sabu-sabu dan ekstasi diamankan Satresnarkoba Polres Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID Perang terhadap narkotika kembali dibuktikan oleh Polres Muara Enim.
Meski penangkapan berlangsung dramatis, Kasat Resnarkoba Iptu A Yurico bersama anggota berhasil menangkap Danil Wijaya (37), warga Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
"Tersangka diamanakan diduga kuat pelaku pengedar narkoba dan bagian dari jaringan di wilayah Kabupaten Muara Enim," ujar Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A Yurico didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, Sabtu 11 Oktober 2025.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, pada Kamis 7 Oktober 2025 pukul 06.00 WIB.
BACA JUGA:Buron 1 Tahun 4 Bulan, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim
BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Serahkan 2 Mobil Kasus Pencurian kepada Korban
Berdasarkan informasi tersebut tim Satresnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyergapan.
Tersangka Danil Wijaya (37) berhasil diamankan, meski sempat melakukan perlawanan dan membuat heboh warga sekitar.
Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti 11 paket sabu seberat bruto 12,55 gram, 1 butir ekstasi berlogo Minion seberat 0,48 gram, serta perlengkapan pendukung seperti plastik klip dan tas waistbag hitam merek Eiger.
Tidak hanya itu, turut diamankan pula uang tunai Rp1.660.000 yang diduga hasil transaksi haram, serta 1 unit Hp Oppo A3x yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi jaringan.
BACA JUGA:Mantan Kepala Desa di Muara Enim Ini Korupsi Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi
BACA JUGA:Penambang Minyak Ilegal di Wilayah Gunung Megang Dibekuk Satreskrim Polres Muara Enim
"Ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan berhenti memburu para pelaku perusak generasi muda. Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba," tegasnya.
Saat ini, penyidik tengah melakukan pengembangan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih besar di balik pelaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: