Kasus Korupsi PMI, Kejari Muara Enim Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara dari BPKP

Kasus Korupsi PMI, Kejari Muara Enim Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara dari BPKP

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan Kantor PMI Muara Enim beberapa waktu lalu. Foto : DOK--

"Kita melaksanakan tugas penegakan hukum ini kepastiannya harus jelas," ujarnya.

Lanjut Arsitha, Kejaksaan Negeri Muara Enim, terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Muara Enim.

BACA JUGA:Kejari Sita Barang Bukti Uang Sebesar Rp50 Juta Atas Dugaan Tipikor di PMI Muara Enim

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Dana PMI

Untuk diketahui, penyidikan dugaan korupsi PMI ini telah berlangsung sejak Maret 2025.

Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim menggeledah Kantor PMI Muara Enim dan menyita 150 item, di antaranya 24 stempel palsu dan nota kosong yang dibuat sendiri. 

Tak hanya itu, rumah mantan Bendahara PMI berinisial Z dan rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) berinisial W yang berada di Kelurahan Air Lintang juga turut digeledah.

Modus dugaan korupsi dalam perkara tersebut yaitu adanya pengelolaan dana yang fiktif, markup, tidak sesuai peruntukan, dan pemalsuan pertanggungjawaban.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Kembali Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Proyek Siring

Tim penyidik Kejari Muara Enim telah memeriksa puluhan saksi, di antaranya Ketua PMI Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023 berinisial PSD, Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim berinisial Dokter RW, dan Wakil Ketua UDD PMI Kabupaten Muara Enim berinisial Dokter I.

Kejari Muara Enim juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai yang disita dari saksi WA selaku Bendahara Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: