Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif dan Stempel Palsu Dugaan Korupsi di PMI

Kejari Muara Enim Dalami Nota Fiktif dan Stempel Palsu Dugaan Korupsi di PMI

Tim penyidik Kejari Muara Enim melakukan pendalaman perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 orang saksi.

"Saksi-saksi tersebut di antaranya Ketua PMI Muara Enim masa jabatan 2022-2023, Ketua PMI Muara Enim masa jabatan 2024, unsur pejabat lingkungan PMI, serta perusahaan-perusahaan swasta selaku penyedia pada kegiatan di PMI," jelas Anjasra.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Siring

BACA JUGA:Bos Tambang Batu Bara Ilegal Bobi Candra Divonis 4 Tahun, JPU Kejari Muara Enim Ajukan Banding

Anjasra mengungkapkan, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap BPKAD Muara Enim selaku Bendahara Umum Daerah Kabupaten Muara Enim pada hari ini.

"Saksi akan diperiksa terkait proses pencairan dana hibah untuk PMI Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: