MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Seorang pekerja pabrik kelapa sawit PT Agronusa Prima Sawita (APS) di Dusun VII Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim mengalami kecelakaan kerja.
Peristwa yang dialami Operational Boiler, Apri (38), warga Dusun II Desa Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
Korban mengalami kecelakaan kerja sehingga memperoleh luka bakar 45 persen di sekujur tubuhnya, pada Senin 21 September 2026, pukul 08.00 WIB.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Reskrim, AKP AKP Muhamad Andrian, membenarkan kejadian kecelakaan kerja di lingkungan PT APS.
BACA JUGA:Gelar Top Talk Safety, PTBA Gaungkan Pentingnya Peran Keluarga Cegah Kecelakaan Kerja
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Perkuat Komitmen Tekan Angka Kecelakaan Kerja
"Hari ini anggota Pidsus turun ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan," ujar Andrian didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Selasa 22 September 2026.
Dijelaskannya, sebelum kejadian kecelakaan kerja itu, terjadi penyumbatan debu pada air lock di dalam area mesin Boiler (Boilermech Sdn BHD).
Korban selaku operator berupaya mengatasi penyumbatan tersebut dengan cara mengetuk manhole agar debu dapat keluar.
Namun posisi korban saat itu berdiri tepat berhadapan langsung dengan manhole.
BACA JUGA:Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
BACA JUGA:1.565 Calon Ahli K3 Lulus, Kemnaker Perkuat Pencegahan Kecelakaan Kerja
Ketika debu-debu tersebut jatuh/turun, seketika terjadi semburan debu panas dari dalam air lock yang langsung mengenai wajah dan tubuh korban.
Akibat kejadian tersebut, korbn mengalami luka bakar hingga 45 persen dan segera dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Gunung Megang untuk mendapatkan pertolongan pertama dan dirujuk ke RSUD HM Rabain Muara Enim untuk penanganan medis lebih lanjut.
Selain itu, mesin boiler tersebut masih dalam tahap uji coba dibawah perusahaan Boilermech SDN BHD dimulai dari tanggal 12 September 2026 dan akan terus berlangsung sampai satu bulan ke depan.