PT RMKO Bantah Sengaja Buang Limbah ke Kebun Warga

Jumat 28-08-2026,16:10 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan pencemaran lahan perkebunan warga di UPT II Desa Kayuara Sakti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Public Relations PT RMK, Caecilia Brahmana menyampaikan, perusahaan membantah adanya tindakan pembuangan limbah secara sengaja ke lahan milik warga.

"Kami ingin meluruskan bahwa tudingan adanya tindakan pembuangan limbah secara sengaja oleh perusahaan tidak sesuai dengan fakta," ujar Caecilia dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Jumat 28 Agustus 2026.

Menurutnya, kondisi yang terjadi di lahan warga merupakan dampak dari kontur alami lahan.

BACA JUGA:Limbah RMKO Diduga Cemari Kebun Warga, 35 Batang Sawit Mati

BACA JUGA:Pengawas Hauling PT RMK Tewas Tertimpa Dump Truk, Begini Kronologinya

"Bukan disebabkan oleh kelalaian maupun kesengajaan dari pihak perusahaan," katanya.

Caecilia menerangkan, terkait rincian kondisi lahan yang disampaikan dalam pemberitaan sebelumnya, pihak perusahaan saat ini masih melakukan pengecekan dan pembahasan lebih lanjut bersama pihak yang bersangkutan.

"Perusahaan telah melakukan pertemuan langsung dengan pihak yang bersangkutan untuk menindaklanjuti persoalan ini secara kooperatif," terangnya.

Caecilia menegaskan, PT RMKO selama ini telah dan terus menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Bupati Edison Minta PT RMKE Tingkatkan Kontribusi Dana Peran Serta

BACA JUGA:Diduga Sungai Lengi Tercemar Limbah Tambang, 3 Hari Gunung Megang Krisis Air Bersih

Pihaknya juga berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat disampaikan secara berimbang dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Demikian hak jawab ini kami sampaikan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, limbah yang berasal dari aktivitas hauling batu bara PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) diduga mencemari kebun kelapa sawit milik warga di UPT II Desa Kayuara Sakti, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Kategori :