TeL HUT RI

DPRD Muara Enim Akan Panggil Manajemen PT APS dan Pengawas K3

DPRD Muara Enim Akan Panggil Manajemen PT APS dan Pengawas K3

Anggota Komisi IV DPRD Muara Enim, Dwi Windarti. Foto : Dok--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Muara Enim akan memanggil manajemen PT Agronusa Prima Sawita (APS) dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pemanggilan ini untuk meminta penjelasan terkait kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja perusahaan tersebut.

Selain memanggil pihak terkait, Komisi IV juga berencana turun langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk pemenuhan alat pelindung diri (APD) serta standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan perusahaan.

Anggota Komisi IV DPRD Muara Enim, Dwi Windarti, mengatakan pihaknya prihatin atas kecelakaan kerja yang menimpa pekerja PT APS.

BACA JUGA:Buntut Kecelakaan Kerja di PT APS, Disnaker Muara Enim Koordinasi dengan Bidang Pengawasan K3

BACA JUGA:Pekerja Pabrik Sawit PT APS Alami Kecelakaan Kerja

Komisi IV akan terus memonitor perkembangan kasus tersebut, terlebih saat ini penanganannya juga telah dilakukan oleh kepolisian.

"Yang jelas Komisi IV prihatin atas kondisi ini dan akan terus memonitor kasus ini karena sudah ditangani kepolisian. Apabila kemudian ditemukan tindak pidana, baik yang disebabkan oleh kesengajaan ataupun karena kelalaian, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar politisi Partai Demokrat Muara Enim ini, Minggu 27 September 2026.

Menurut Dwi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan terkait kewajiban perusahaan dalam menyediakan APD, menerapkan SOP kegiatan sesuai standar K3, serta memenuhi kewajiban normatif lainnya terhadap pekerja.

Dwi menambahkan, agenda pemanggilan pihak perusahaan dan Pengawas K3 akan dibahas terlebih dahulu secara internal oleh Komisi IV DPRD Muara Enim.

BACA JUGA:Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Usulkan 452 Lokasi Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana

"Ini (Pemanggilan) akan dirapatkan terlebih dahulu secara internal untuk mengagendakan kegiatan, termasuk turun ke lapangan dan memanggil pihak manajemen PT APS serta Pengawas K3 Disnaker Provinsi Sumsel," katanya.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Muara Enim, Eddy Irson melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Iwan Efandri, mengatakan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sumsel telah melakukan peninjauan ke lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: