Ketika Amanah Publik Diperdagangkan

Minggu 14-06-2026,12:09 WIB
Reporter : Admin

Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tuntutan integritas yang harus dipenuhi.

Akan tetapi, pemberantasan korupsi tidak dapat berhenti pada penangkapan dan pemidanaan.

Pengalaman selama dua dekade terakhir menunjukkan bahwa korupsi akan terus berulang apabila sistem yang memungkinkan praktik tersebut tidak diperbaiki.

Transparansi pengadaan barang dan jasa, penguatan pengawasan internal, digitalisasi pelayanan publik, serta keterbukaan informasi harus menjadi agenda yang dijalankan secara konsisten.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawasi jalannya pemerintahan.

Demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang kritis, media yang independen, dan lembaga penegak hukum yang berani. 

Tanpa kontrol publik yang kuat, penyalahgunaan kekuasaan akan selalu menemukan celah untuk berkembang.

Kasus Muara Enim hendaknya menjadi pelajaran bagi seluruh daerah di Indonesia.

Pembangunan tidak hanya membutuhkan anggaran dan program kerja, tetapi juga integritas.

Sebab sebesar apa pun sumber daya yang dimiliki suatu daerah, kemajuan tidak akan tercapai apabila tata kelolanya dibangun di atas praktik korupsi.

Pada akhirnya, bangsa ini membutuhkan lebih banyak pemimpin yang memahami bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa.

Amanah itu diberikan oleh rakyat dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Ketika amanah publik diperdagangkan, yang terluka bukan hanya hukum, melainkan juga harapan masyarakat akan hadirnya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. (*)

Kategori :