Ketika Amanah Publik Diperdagangkan

Minggu 14-06-2026,12:09 WIB
Reporter : Admin

Oleh: Zainul Marzadi 

OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali mengingatkan bangsa ini bahwa korupsi masih menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi pemerintahan.

Dugaan keterlibatan kepala daerah, pejabat birokrasi, dan pihak swasta menunjukkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan dapat tumbuh di mana saja ketika integritas tidak lagi menjadi fondasi utama pelayanan publik.

Korupsi sesungguhnya bukan sekadar pelanggaran hukum.

Ia adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Setiap rupiah yang diselewengkan dari proyek pembangunan pada hakikatnya adalah hak masyarakat yang terampas.

Jalan yang seharusnya diperbaiki, sekolah yang seharusnya ditingkatkan mutunya, serta pelayanan publik yang semestinya semakin baik, berpotensi menjadi korban dari praktik transaksional yang menyimpang.

Kasus yang terjadi di Muara Enim memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi instrumen distribusi keuntungan bagi kelompok tertentu.

Ketika akses terhadap proyek pemerintah ditentukan oleh kedekatan dan setoran, maka prinsip keadilan dalam tata kelola pemerintahan kehilangan maknanya.

Yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, melainkan juga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Dalam negara demokrasi, kepercayaan merupakan modal sosial yang sangat berharga.

Pemerintah memperoleh legitimasi karena rakyat percaya bahwa kewenangan yang diberikan akan digunakan untuk melayani kepentingan umum.

Namun kepercayaan itu mudah runtuh ketika pejabat publik justru memanfaatkan jabatan sebagai sarana memperkaya diri atau kelompoknya.

Karena itu, penindakan yang dilakukan KPK harus dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga marwah negara hukum.

Tidak boleh ada ruang bagi impunitas.

Setiap penyelenggara negara harus memahami bahwa jabatan publik selalu melekat dengan pertanggungjawaban publik.

Kategori :