PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menegaskan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai langkah strategis mencegah terjadinya penyimpangan dan tindak pidana korupsi.
Penegasan tersebut disampaikannya usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Kegiatan Penyamaan Persepsi Penanganan Permasalahan PBJ dan Peningkatan Kapasitas Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di wilayah Provinsi Sumsel, yang berlangsung di Auditorium Bina Praja, Kamis 4 Juni 2026.
Menurut Herman Deru, keberadaan sistem pengaduan yang terbuka menjadi instrumen penting untuk memperkuat transparansi dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Dorong Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2027
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Paparkan Esensi Kepemimpinan Efektif pada PKN Tingkat I Angkatan LXVII
“Alhamdulillah, kita telah menyaksikan penandatanganan kerja sama ini. Esensinya adalah bagaimana mencegah dan mengurangi keinginan untuk melakukan hal-hal yang tidak transparan. Dengan membuka ruang pengaduan yang baik, maka transparansi dalam PBJ akan semakin kuat,” ujarnya.
Herman Deru juga membagikan pengalamannya saat pertama kali menjabat sebagai kepala daerah.
Saat itu, ia selalu mengingatkan jajarannya untuk berpegang pada tiga prinsip utama dalam pelaksanaan PBJ, yakni memastikan aspek legalitas, menghindari praktik mark up, dan tidak melakukan kegiatan yang bersifat fiktif.
“Dulu saat saya menjadi bupati dan masih sangat awam terhadap berbagai regulasi, saya hanya memberikan tiga nasihat sederhana kepada jajaran. Pertama, perhatikan aspek legal dalam perjalanan PBJ. Kedua, jangan sampai ada mark up. Ketiga, apalagi sampai fiktif, itu tidak boleh. Lebih baik tidak direhabilitasi daripada dikerjakan tetapi tidak memberikan manfaat,” tegasnya.
BACA JUGA:Wagub Cik Ujang Minta INKINDO Sumsel Selaraskan Program dengan Asta Cita Presiden
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Majukan 800 Ribu UMKM Sumsel
Ia menilai regulasi pengadaan barang dan jasa terus berkembang sehingga seluruh aparatur harus aktif memperbarui pemahaman dan tidak hanya menunggu informasi.
“Aturan terus berubah. Saya mengajak seluruh peserta untuk terus meng-update diri. Jangan pasif. Sekarang informasi terbuka, manfaatkan teknologi dan pelajari regulasi-regulasi terbaru agar tidak tertinggal,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Herman Deru juga mengapresiasi para narasumber yang telah memberikan pemahaman dan pendampingan kepada peserta.
Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelapor maupun pihak yang dilaporkan agar setiap pengaduan dapat diproses secara objektif, profesional, dan berkeadilan.