Kebijakan ini pada dasarnya realistis dan progresif, namun keberhasilannya sangat bergantung pada tiga faktor utama, kesiapan infrastruktur, kompetensi digital dosen, sistem pengawasan dan evaluasi.
"Tanpa dukungan teknologi yang merata, PJJ justru memperlebar kesenjangan pendidikan," ujarnya lagi.
Menurutnya, kebijakan PJJ dan WFH dari Kemendiktisaintek merupakan langkah modernisasi pendidikan tinggi yang berpotensi meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Alumni Gontor Berkontribusi Majukan Pendidikan dan SDM Sumsel
BACA JUGA:BIDIKSIBA 2026 Resmi Dibuka, PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah untuk Generasi Muda di Wilayah Operasional
Namun, jika diterapkan tanpa kesiapan yang matang, kebijakan ini dapat berdampak pada penurunan kualitas interaksi akademik dan kesenjangan pembelajaran.
Oleh karena itu, kualitas belajar mengajar akan meningkat, jika didukung teknologi, metode inovatif, dan kesiapan dosen.
Menurun, jika hanya berorientasi pada efisiensi tanpa penguatan pedagogi.