Dinas Kesehatan Muara Enim Optimalkan Pengawasan Izin Edar Alat Kesehatan dan PKRT

Minggu 08-03-2026,19:17 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan perlindungan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim akan menerapkan pengoptimalan pengecekan izin edar Alat Kesehatan (Alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) yang diperjualbelikan oleh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Melalui inovasi "Penerapan Panduan CALQKUS (Cek Alat Kesehatan QR Ku Semua)", para pelaku usaha didorong untuk secara aktif dan mandiri melakukan pengecekan legalitas produk menggunakan sistem QR Code resmi.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muara Enim, dr. Eni Zatila, menyampaikan langkah ini bertujuan memastikan setiap produk yang beredar telah memiliki izin edar yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kita ingin masyarakat terlindungi dari produk yang tidak terdaftar, ilegal, atau tidak memenuhi standar keamanan," ujar dr. Eni, Minggu 8 Maret 2026.

BACA JUGA:Herman Deru Dorong Perluasan Vaksinasi Dengue, 5.000 Anak jadi Sasaran Awal

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Muara Enim Imbau Apotek Tak Jual Antibiotik Tanpa Resep Dokter

Program CALQKUS menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola distribusi Alkes dan PKRT yang transparan, akuntabel, serta berbasis digital.

"Dengan kemudahan akses melalui pemindaian QR Code, proses verifikasi izin edar menjadi lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan kapan saja," jelasnya.

Ia mengharapkan melalui penerapan panduan ini, kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat, serta kepercayaan masyarakat terhadap produk kesehatan yang beredar di Kabupaten Muara Enim semakin kuat.

"Bersama kita wujudkan peredaran produk kesehatan yang aman, legal, dan berkualitas demi Muara Enim yang sehat dan terlindungi," pungkasnya.

Kategori :