Sementara itu, Kepala Dinas DLH Kabupaten Muara Enim, H. Rinaldo, menambahkan UPTD Laboratorium Lingkungan Muara Enim sendiri telah memperoleh sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Intensifkan Imbauan Kamtibmas di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Safari Ramadan, Bupati Serahkan Santunan Rp42 Juta dan Bantuan Sosial
Sertifikat tersebut membuktikan bahwa laboratorium telah memenuhi persyaratan umum kompetensi pengujian dan kalibrasi.
"Bidang pengujian yang dilayani UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Muara Enim ini nantinya meliputi air limbah, air sungai, air danau, serta air untuk keperluan higienis dan sanitasi," ujar Rinaldo.
Sedangkan, untuk lokasi UPTD Persampahan Gelumbang berada di Desa Putak, Kecamatan Gelumbang.
"UPTD Persampahan Gelumbang ditargetkan mulai beroperasi dalam dua bulan ke depan," tutupnya.