Jaga Kondusifitas Ramadan, Pedagang Petasan Ditertibkan

Rabu 25-02-2026,17:47 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Lawang Kidul menertibkan pedagang petasan yang berjualan di kawasan Pasar Baru Tanjung Enim, Selasa malam 24 Februari 2026.

Penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/12/I/OPS.1.3/2026 dan STR/21/I/OPS.1.3/2026 tanggal 14 Januari 2026 tentang jadwal pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan dan Terpusat Tahun 2026.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Zakwan Rifqi, menjelaskan penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan petasan yang dinilai meresahkan dan mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jerry Astriyanto beserta anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi, tepatnya di Jalan Tugu Kujur, Pasar Baru, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Pemerintah dan TNI-Polri Tertibkan Hiburan Malam Menjelang Bulan Ramadan

BACA JUGA:Polisi di Muara Enim Gelar Patroli Malam Wujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Kondusif

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati satu orang penjual petasan berinisial R (45), buruh harian, warga Pasar Baru Tanjung Enim.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Lawang Kidul guna dilakukan pendataan dan pembinaan.

Dalam kegiatan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 2 bungkus petasan kecil merek Karapan Sapi, 1 bungkus petasan Smoke Ball, 1 bungkus petasan Happy Flowers, 1 bungkus petasan Tabung Ajaib, serta 2 buah petasan jenis air mancur.

Kapolsek Lawang Kidul menegaskan, langkah yang dilakukan bersifat pembinaan dan preventif agar masyarakat tidak lagi menjual maupun menyalakan petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum, khususnya di bulan Ramadan.

Kategori :