Kejati Sumsel OTT Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Ini Kasusnya

Rabu 18-02-2026,22:38 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum anggota DPRD Muara Enim, Rabu 18 Februari 2026.

Dalam kasus ini, Penyidik Kejati Sumsel menangkap 2 orang, yakni KT selaku anggota DPRD Muara Enim, dan RA merupakan anak KT.

Adapun perkara tersebut adanya pemberian sejumlah uang sekitar Rp1,6 miliar, yang diperoleh dari pengusaha/rekanan terkait pencairan uang muka untuk kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan pada 3 lokasi, di antaranya rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tangani 7 Perkara Korupsi Selama Tahun 2025

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di PMI

Kemudian, rumah KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6, Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim, dan rumah saksi MH di Jalan Pramuka 4 RT.1 RW.7 Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Saat ini Tim Penyidik Kejati Sumsel telah memeriksa 10 orang saksi.

Hasil penyelidikan, ternyata uang sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Muara Enim dengan Nilai Kontrak sebesar Rp7 miliar itu, telah dibelikan 1 unit mobil Alphard berwarna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR.

"Dari hasil penggeledahan pada 3 lokasi tersebut, kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 unit mobil Alphard warna putih B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone, serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut," jelas Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum, Vanny Yulia Eka, dalam rilis yang diterima.

BACA JUGA:246 Kepala Desa se-Kabupaten Muara Enim Teken Pakta Integritas Anti Korupsi

BACA JUGA:Mantan Kepala Desa di Muara Enim Ini Korupsi Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi

Namun demikian, perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Daerah.

Kategori :