Groundbreaking Flyover Km 111, Aksi Nyata dalam Penataan Angkutan Batu Bara di Sumsel

Jumat 16-01-2026,20:03 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Deru menjelaskan, sejak Pergub 74 Tahun 2018 diberlakukan, ternyata belum cukup mengurangi apa yang diinginkan masyarakat.

"Sebab saat itu belum banyak solusi, baru ada kereta api dan jalan Servo Lintas Raya ini, maka angkutan batu bara yang menuju ke Palembang dapat kita hentikan," jelasnya.BACA JUGA:Perahu Karam, Pemuda di Muara Enim Tewas Tenggelam

BACA JUGA:Tepeleset Saat Bermain di Pinggir Sungai Lematang, Bocah 3,5 Tahun di Muara Enim Hanyut Terbawa Arus

Meskipun saat itu belum terlalu matang karena masih banyak perbaikan yang harus dilakukan.

"Tapi berkat komitmen yang kuat, semua dapat manfaat, baik itu perusahaan, penyedia jasa angkutan, dan crowded lalu lintas dapat terurai," bebernya.

Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya itu berharap dengan adanya pembangunan flyover ini dapat menata pengangkutan batu bara di Sumsel.

"Kita berharap ini menjadi trend center bagi perusahaan lain, bahwa ada simbiosis mutualisme antara investasi yang ramah, masyarakat serta daerah," harapnya.

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Muara Enim Ludes Terbakar

BACA JUGA:Kebakaran Gudang di Muara Enim Berasal dari Percikan Api Mesin Pompa Saat Langsir BBM Ilegal

Deru menegaskan, tak ada tawar menawar pengangkutan batu bara harus melewati jalan khusus.

T"api tentu kalau yang niat dan aksi baik kita bisa mentoleransi limitatif, nanti setelah action kita akan pertimbangkan," tuturnya.

Deru pun mengingatkan kepada pemegang IUP dan PKP2B yang memang bisa terkoneksi jalan haulingnya, baik BUMN maupun swasta, agar bisa mengintegrasikannya.

"Jadi interhauling itu tidak ada satu perusahaan yang bersikukuh, kalau ada kepentingan korporasi dapat dibicarakan, jangan ada ego sektoral karena ini untuk kepentingan umum," pungkasnya.

Kategori :