Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar

Selasa 13-01-2026,11:11 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa atau luka. Dan penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan," terang AKP RTM Situmorang.

Dari hasil olah TKP, bangunan tersebut dimanfaatkan untuk memproduksi BBM jenis solar olahan yang diduga bahan mentah minyak  berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). 

BACA JUGA:Tambang Ilegal di Muara Enim Kucing-kucingan Angkut Batu Bara Lewat Jalan Umum

BACA JUGA:Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal, Kementerian ESDM Tidak Koordinasi dengan Pemda Muara Enim

‎Saat ini, pihaknya telah mengamankan barang bukti 1 unit mobil pickup merek Suzuki Carry hangus terbakar, 2 bak penampungan BBM (1 bak berisi BBM diduga jenis Solar).

Kemudian, 3 tangki BBM, yakni 1 Unit tangki kosong merek PT Prima Lautan Mandiri, 1 Unit tangki berwarna biru putih kapasitas 5.000 liter berisikan diduga minyak olahan jenis solar 3.000 liter.

Lalu, 1 unit tangki warna biru putih kapasitas 8.000 liter yang berisikan diduga minyak olahan jenis solar 3.000 liter.

Selanjutnya, 1 tangki petak, 15 unit drum, 21 kerangka baby tedmon ukuran 1.000 liter yang telah terbakar, 4 unit mesin pompa yang telah terbakar, 2 buah selang ukuran 5 inci lebih kurang 5 meter, 1 buah selang ukuran 5 inci lebih kurang 5 meter yang telah terbakar, dan 3 buah tabung Apar.

BACA JUGA:Penambang Minyak Ilegal di Wilayah Gunung Megang Dibekuk Satreskrim Polres Muara Enim

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumsel Sita Excavator di Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Untuk pemilik gudang diduga milik RK (Reno Karim) masih dalam pencarian.

Sebelumnya sekitar tahun 2023 gudang tersebut pernah digerebek dan ditutup oleh Polisi.

"Sepertinya mau beroperasi lagi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Reskrim Polres Muara Enim," pungkasnya.

Kategori :