Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar

Selasa 13-01-2026,11:11 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga Desa Tanjung Terang, Kecamatang Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, mendadak geger.

Pasalnya, salah bangunan tertutup berada di jalan raya tepatnya di Dusun III yang diduga dijadikan tempat gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terbakar.

Peristiwa kebakaran itu terjadi, pada Senin 12 Januari 2026 pukul pukul 13.12 WIB.

Beruntung dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, kobaran api berhasil dipadamkan oleh 2 Unit Damkar Kecamatan Belimbing, 1 Unit Damkar Kecamatan Gunung Megang, 1 Unit Damkar Kabupaten Muara Enim, 2 Unit Damkar BPBD Muara Enim, dan 1 Unit Damkar PT TeL.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Kecamatan Lembak dan Gelumbang

BACA JUGA:Mobil Kijang Kapsul Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Pulau Panggung Muara Enim, Ini Dugaan Penyebabnya

Dari informasi yang dihimpun, bahwa gudang BBM ilegal yang tampak tertutup yang dikelilingi tembok beton setinggi 3 meter itu, sudah beberapa kali terbakar bahkan ditutup oleh pihak kepolisian.

Namun ternyata secara diam-diam diduga kembali melakukan aktivitas penimbunan BBM ilegal yang puncaknya terungkap setelah terjadi kebakaran.

Jumar (45), pedagang warga Dusun III, Desa Tanjung Terang, mengatakan saat kejadian terdengar suara gemuruh.

Lalu, ia keluar rumah dan melihat asap hitam tebal sudah mebumbung tinggi.

BACA JUGA:Sembunyikan Sabu Ditutup Tangki BBM Mobil, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim

BACA JUGA:Atasi Kelangkaan BBM, Muara Enim dan Tanjung Enim Harus Tambah SPBU

"Tahu-tahu melihat asap tebal berasal di bangunan itu. Baik warga maupun pengguna jalan melihat langsung kejadian," ujar Jumar, Selasa 13 Januari 2026.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan lokasi kebakaran adalah gudang penampungan BBM ilegal di Desa Tanjung Terang milik Reno Karim (45) warga Pendopo, PALI.

Kategori :