Curi Uang Rp100 Juta, Ayah Bersama Anak Dibekuk Tim Elang Polsek Rambang Lubai

Rabu 12-11-2025,11:19 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Atas hal itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rambang Lubai.

BACA JUGA:Curi Suku Cadang Kendaraan, Pemuda Ini Diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul

BACA JUGA:Pelaku Pemerasan di Jalan Lintas Sumatera Ditangkap Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

Berkat informasi cepat dari masyarakat dan kerja keras tim Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai, akhirnya membuahkan hasil.

Setelah melalui penyelidikan mendalam, petugas mendapat informasi bahwa salah satu pelaku Agustio Saputra tertangkap lebih dulu di Polsek Kalidoni, Palembang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rambang Lubai AKP Afrinaldi, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella bersama tim Elang Lubai menuju Polsek Kalidoni.

Setelah diinterogasi, terungkap bahwa pelaku Agustio Saputra tidak sendirian.

BACA JUGA:DPO Pencurian Hand Traktor Diringkus Tim Suro Polsek Sungai Rotan

BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dibekuk Team Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim

Ia mengaku melakukan aksi pencurian bersama Jon (38) yang tak lain adalah ayah tirinya sendiri, warga Dusun I Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Muara Enim.

Tidak menunggu lama, tim Elang bergerak cepat menuju Desa Lecah dan melakukan penggerebekan di rumah Jon.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku Jon mengakui telah menerima bagian hasil pencurian sebesar Rp50 juta dari Agustio Saputra," ujarnya.

BACA JUGA:Buron 2 Tahun, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

BACA JUGA:Lagi, 2 Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna cokelat BG 3254 FAK, satu unit televisi Polytron 32 inci, satu buah speaker merek Dat, satu lemari kaca warna kuning, dan satu unit receiver K-Vision warna hitam.

Kategori :