“Dengan adanya review dari pakar, data yang kami miliki bisa menjadi acuan valid saat serah terima dilakukan. Jadi, tidak hanya administratif, tetapi juga teknis dan ilmiah,” terangnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Perbaiki Layanan Publik, Ombudsman Beri Apresiasi
BACA JUGA:Naik jadi 220 Volt, Gubernur Herman Deru Pastikan Pelanggan Nikmati Listrik dengan Tegangan Stabil
Ia menambahkan, saat ini Kementerian PKP masih menjalani proses likuidasi aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proses ini ditargetkan selesai pada September 2025.
“Harapan kami percepatan ini dapat segera terealisasi, sesuai roadmap Kementerian PKP,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang telah mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri PKP RI, Fahri Hamzah, pada 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Herman Deru Antar Sumsel Jadi Provinsi dengan Infrastruktur Terbaik ke-2 di Sumatera
BACA JUGA:Mendagri Apresiasi Sumsel Sigap Antisipasi Kondisi Nasional Pasca Demonstrasi
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi rusun pekerja di Jalan Srijaya KM 7 Palembang, yang selama ini terbengkalai.
Dalam kunjungan tersebut, Fahri Hamzah mendorong agar rusun dapat segera difungsikan, salah satunya untuk hunian pegawai RSUD Siti Fatimah serta rumah singgah bagi keluarga pasien.
Usulan ini mendapat sambutan positif dari Pemprov Sumsel yang menilai pemanfaatan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya percepatan serah terima aset ini, Pemprov Sumsel berharap rusun pekerja tidak lagi terbengkalai.
BACA JUGA:HUT KPPS, Ketua BKOW Ajak Pensiunan Terus Berkarya
BACA JUGA:Gubernur Sumsel: Rekonstruksi Jembatan Muara Lawai Bukti Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Ke depan, bangunan tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang perumahan dan permukiman.