Pemberhentian kadus itu juga harus sesuai aturan dan jika nanti tidak sesuai pemberhentian tersebut bisa saja dianulir atau dibatalkan.
Kemudian untuk indikasi jual beli tanah di dalam kawasan hutan desa seluas 450 hektare, akan meminta bantuan Dinas Kehutanan Sumsel.
Sedangkan audit dana sandang pangan, pembangunan jalan setapak, transfer uang koperasi, pemalsuan kartu Dinsos dan lain-lain kita akan melibatkan APH untuk mendalaminya.
BACA JUGA:Ribuan Pelayat Antarkan Jenazah Kepala Desa Ujan Mas Lama ke Peristirahan Terakhir
BACA JUGA:Waduh, Pengantin Baru Kabur, Diduga Dilarikan Mantan Kepala Desa, Suami Lakukan Hal Ini
Ditambahkan Sekretaris Dinsos Muara Enim, Sagita, untuk kartu Bansos yang berlogo Dinsos yang diduga dikeluarkan oleh oknum Kades Padang Bindu tersebut, pihaknya memastikan itu palsu dan pihak Dinsos tidak pernah mengeluarkan kartu tersebut.