MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Beredar video Kepala Desa (Kades) Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, bernama Rusmada dicegat dan diamankan polisi dari Polsek Gunung Megang.
Rusmada dicegat di Jalan Lintas Palembang, tepatnya di depan Mapolsek Gunung Megang, Muara Enim, pada Selasa 5 Agustus 2025.
Hal ini dilakukan setelah 5 kali dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, terkait laporan dugaan penganiayan yang dilakukan Rusmada kepada pelapor bernama Pizi.
Dalam video berdurasi kurang lebih 3 menit tersebut, tampak anggota kepolisian memberhentikan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi BG 1862 IL.
BACA JUGA:Warga Desa Tanjung Terang Geruduk Pengadilan Negeri Muara Enim, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Ratusan Warga Tuntut Pecat Kepala Desa Tanjung Terang, Ini Penyebabnya
Kemudian mobil itu diarahkan menuju ke halaman parkir Mapolsek Gunung Megang.
Selanjutnya Rusmada diamankan pihak Polsek Gunung Megang dan langsung dibawa ke Unit PPA Polres Muara Enim.
Saat dilakukan pencegatan Rusmada enggan keluar dari mobil, bahkan saat mobil diarahkan untuk masuk ke Mapolsek Gunung Megang pihak Rusmada juga tidak mengindahkan permintaan petugas, akibatnya jalan sempat macet beberapa saat.
Sempat terjadi perdebatan antara seorang pria yang diduga suami Kepala Desa Rusmada dengan pihak Polsek.
BACA JUGA:Tanggapi Aspirasi Masyarakat, BPD Tanjung Terang Gelar Musdesus
BACA JUGA:Team Elang Lubai Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat
Bahkan pria tersebut berucap dengan lantang "Kalu aku sudah mati baru kamu bisa membawanya (Rusmada)," teriaknya.
Masyarakat tampak berkerumun di lokasi dan meneriaki untuk segera memenuhi panggilan kepolisian dan negosiasi yang terus dilakukan dua orang polwan, akhirnya mobil Fortuner bernomor Polisi BG 1862 IL baru masuk ke halaman parkir Mapolsek setempat.