2 Pengedar Narkoba di Muara Enim Diringkus Polisi
Dua pelaku pengedar narkoba diringkus personel Satresnarkoba Polres Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRS.CO.ID - Aparat kepolisian dari Polres Muara Enim kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
Dua orang pelaku, yang berada pada usia produktif, kini harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan memiliki narkotika jenis ganja di lokasi yang berbeda.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra melalui Kasat Resnarkoba, Iptu A Yurico, menyatakan penangkapan ini merupakan bukti konsistensi kepolisian dalam menjaga wilayah hukum Polres Muara Enim dari jeratan narkoba.
Tersangka pertama berinisial DC (31) diamankan polisi di kediamannya yang berlokasi di Dusun I, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kamis 30 April 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA:21 Gram Sabu Gagal Beredar di Muara Enim
BACA JUGA:Edarkan Narkoba, 2 Pria Digerebek Satresnarkoba Polres Muara Enim di Pondok Kebun
Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
"Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan. Begitu dipastikan kebenarannya, tim langsung melakukan penggerebekan," ungkap Iptu A Yurico.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,33 gram bruto yang disimpan di dalam botol, satu bungkus kertas papir merk Toreador, celana jeans biru, serta satu unit ponsel Vivo Y18.
Diduga, pelaku terjerumus dalam bisnis haram ini karena pengaruh lingkungan dan motif ekonomi untuk mendapatkan keuntungan instan, selain juga untuk konsumsi pribadi.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Jaringan Antar Kabupaten Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim
BACA JUGA:Tim Gabungan Intel Kodam II/Sriwijaya Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Muara Enim
Di tempat terpisah, tim Satresnarkoba kembali berhasil meringkus seorang pelaku berinisial DAP (28) di kawasan dekat Adel Karaoke.
Penangkapan ini juga didasarkan pada laporan warga mengenai adanya aktivitas yang tidak wajar di lokasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: