Pemprov Sumsel Jawab Fraksi DPRD: Siap Optimalkan Pendapatan dan Pelayanan Publik 2025

Jumat 25-07-2025,15:06 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemprov Sumsel menunjukkan optimisme tinggi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XVIII DPRD Provinsi Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Jumat 25 Juli 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Edward Candra, mewakili Gubernur H. Herman Deru, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Edward mengungkapkan apresiasi atas masukan Fraksi Partai NasDem yang mendorong kenaikan target pendapatan.

BACA JUGA:Ini Catatan Konstruktif Anggota DPRD Muara Enim dari Partai Perindo: Tingkatkan Layanan Kesehatan di RSUD

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Keseimbangan Pembangunan Lewat APBD-P 2025

Dari proyeksi awal sebesar Rp10,06 triliun, kini ditargetkan bisa mencapai Rp11,12 triliun.

Peningkatan ini mencerminkan semangat optimisme serta respons aktif Pemprov terhadap dinamika fiskal daerah dan masukan legislatif.

Ia menegaskan, upaya tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meringankan beban wajib pajak.

Pemprov terus konsisten membangun ekosistem ekonomi daerah yang ramah terhadap dunia usaha dan masyarakat umum sebagai wajib pajak.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Ajukan Raperda Riset dan Inovasi Daerah

BACA JUGA:DPRD Sumsel Bahas 3 Raperda Strategis

Dalam konteks itu, Pemprov Sumsel telah meluncurkan sejumlah inovasi kebijakan perpajakan, khususnya dalam hal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Transformasi digital menjadi salah satu prioritas utama, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara daring.

Selain itu, diberikan pula program pemutihan, penghapusan pajak progresif, dan pembebasan BBNKB sebagai bentuk kebijakan fiskal pro-rakyat.

Kategori :