Tanggapi Aspirasi Masyarakat, BPD Tanjung Terang Gelar Musdesus

Jumat 04-07-2025,15:03 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre
Tanggapi Aspirasi Masyarakat, BPD Tanjung Terang Gelar Musdesus

Kedelapan, terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran desa dengan markup harga dalam kegiatan pembangunan.

BACA JUGA:Ratusan Kapala Desa Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutannya

BACA JUGA:Belum Diganti Untung, Ratusan Warga Pemilik Lahan Demo PT Bukit Asam dan PT Bumi Sawindo Permai

Ratu, salah seorang warga yang hadir, bahwa atas 8 poin tersebut, masyarakat menilai bahwa Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada, telah gagal menjalankan amanah masyarakat dan tidak layak melanjutkan kepemimpinannya, karena telah kehilangan integritas dan kepercayaan dari warga.

Hal senada dikatakan Ibrahim Timi, atas dugaan dari 8 poin tersebut, masyarakat menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada.

Mereka menilai bahwa kepala desa telah kehilangan legitimasi kepemimpinan dan tidak lagi mendapatkan dukungan dari masyarakat.

"Kami mendesak agar Kepala Desa Rusmada segera diberhentikan atau dinonaktifkan dari jabatannya," pintanya.

BACA JUGA:Warga Tanjung Enim Bakal Demo PT Bukit Asam, Ini Terkait Truk Batu Bara di Muara Enim yang Sudah Meresahkan

BACA JUGA:Muara Enim Ambil Langkah Inisiatif Penghentian Angkutan Batu Bara

"Kami minta, BPD dan Pemerintah Kabupaten segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Ibrahim.

Sementara itu, Ketua BPD Tanjung Terang, Kuntum Sadikin, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat atas tuntutan 8 poin tersebut.

Dari hasil pertemuan, telah dibuatkan notulennya, dan hasilnya akan segera disampaikan ke Bupati Muara Enim melalui Camat Gunung Megang.

"Dari 8 poin tuntutan masyarakat tersebut ada yang langsung diklarifikasi, namun ada juga yang memang sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ya akan kita laporkan yang sebenar-benarnya terjadi," pungkasnya.

Kategori :