
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Akibat adanya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat, ternyata berdampak hingga ke daerah.
Tidak terkecuali, juga dialami oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muara Enim, terutama dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Tahun ini, kita mengalami penurunan sekitar 45 persen dalam program PTSL tersebut," kata Kepala Kantor BPN Muara Enim, Handry Uswander HP didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suhendri, Kamis 26 Juni 2025.
Menurut Handry, bahwa awalnya pihaknya mengalokasikan untuk menangani 4.500 bidang tanah/Persil.
BACA JUGA:BPN Muara Enim Target Juni Selesaikan 3.500 Sertifikat Tanah Program PTSL
BACA JUGA:Pj Gubernur Bersama Kakanwil BPN Sumsel Tandatangani Kerjasama Bidang Pertanahan
Namun, setelah pemotongan anggaran, mau tidak mau jumlah sasaran yang dapat ditangani juga turun dari 4.500 bidang menjadi 2.500 bidang atau sekitar 45 persen.
Dengan adanya pengurangan anggaran tersebut, maka pihaknya harus melakukan skala prioritas.
"Kita masih bersyukur, meski adanya efisiensi, Kabupaten Muara Enim masih yang terbanyak mendapatkan program PTSL di tahun ini di Sumsel," ujarnya.
Dengan adanya efisiensi tersebut lanjut Handry, ada 14 Desa/Kelurahan yang berada di 9 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim yang akan mendapatkan program PTSL tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dukung Kementerian ATR/BPN Tekan Konflik Sengketa Tanah Melalui Gemapatas
BACA JUGA:Menteri ATR/Kepala BPN Temui Jaksa Agung untuk Pemberantasan Mafia Tanah
Adapun ke 14 Desa/Kelurahan tersebut yakni Desa Tegal Rejo 83 bidang, Kelurahan Tanjung Enim 63 bidang dan Kelurahan Tanjung Enim Selatan 6 bidang (Kecamatan Lawang Kidul).
Kemudian, Desa Muara Lawai 80 bidang, Kelurahan Pasar II 200 bidang, Kelurahan Pasar III 160 bidang dan Kelurahan Muara Enim 31 bidang (Kecamatan Muara Enim).
Lalu, Desa Dalam 360 bidang Kecamatan Belimbing, Desa Lembak 400 bidang Kecamatan Lembak, Desa Bangun Sari 150 bidang Kecamatan Gunung Megang.