MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebagai upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Muara Enim H. Edison mengingatkan agar seluruh Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk memenuhi kewajiban membayar retribusi TKA.
Hal itu ditegaskan Bupati saat menggelar Coffee Morning Kontribusi TKA MEMBARA, di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Rabu 18 Juni 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Hj. Sumarni, Ketua DPRD Deddy Arianto, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Camat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan di Kabupaten Muara Enim.
Bupati Edison menyampaikan, sebanyak 30 Perusahaan di Kabupaten Muara Enim mempekerjakan TKA dan harus dilaporkan supaya ada kewajiban memberikan retribusi kepada daerah.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Anggarkan Rp37 Miliar untuk Bedah Rumah MEMBARA
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah Lewat Program Bedah Rumah MEMBARA
"Karena kewajiban retribusi itu masuk ke dalam kas daerah sebagai PAD Kabupaten Muara Enim. Ada sekitar 10-20 Perusahaan aktif terus memberikan retribusi," ujar Edison.
Oleh karenanya, melalui Coffee Morning ini para pelaku usaha dikumpulkan duduk bersama untuk diberikan pemahaman kewajiban dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Muara Enim.
"Bagi yang sudah memenuhi kewajibannya kita apresiasi, kalau yang belum kita imbau agar menjalankan kewajibannya," ucapnya.
Edison menyebut ada satu Perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing menumpuk, tapi belum membayar retribusi, padahal kewajiban yang diatur oleh Undang-undang.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Muara Enim Luncurkan Program Sembako Murah MEMBARA
BACA JUGA:Bupati Edison Ajak Pengusaha Keturunan Tionghoa Dukung Program MEMBARA
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu memastikan akan banyak meninggalkan kantor untuk mendatangi Perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
"Jangan sampai hak-hak masyarakat Muara Enim ini tidak dipenuhi oleh mereka, sementara mereka berusaha di Kabupaten kita," tuturnya.
Selain terkait TKA, Edison menegaskan kepada perusahaan-perusahaan yang kendaraan dan alat beratnya selama ini lalu lalang di Kabupaten Muara Enim memakai plat dari luar, agar dimutasi ke Kabupaten Muara Enim.