MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Elang Polsek Rambang Lubai berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku yang terlibat dalam 2 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini diungkap dalam Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2025.
Diketahui tersangka diduga kuat terlibat dalam 2 laporan polisi berbeda.
Tersangka yang diamankan adalah inisial R (41) warga Jalan Perwira, Kelurahan Mentang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumsel.
BACA JUGA:Buron 2 Tahun, DPO Ini Ditangkap Tim Trabazz Polsek Gunung Megang
BACA JUGA:Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Ringkus Pencuri Bersenjata Api
Ia diduga terlibat dalam 2 kasus pencurian sepeda motor di Pasar Kalangan, Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Kasus pertama dialami korban Susantiana bt Erwadi (29) terjadi di Pasar Kalangan Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Di mana sepeda motor Honda Beat warna Merah Hitam Nomor Polisi BG 6769 DAN, No Rangka : MH1JM8113NK911007 dan No Mesin JM81E-1912912 tahun 2022, yang di parkiran di tempat parkir pasar tradisional, terjadi pada 22 Mei 2024 lalu.
Ketika itu korban hendak kembali ke tempat parkir motor sudah tidak menemukan keberadaan sepeda motornya sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp28.600.000.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan Pelaku Spesialis Pencuri Sepeda Motor
BACA JUGA:Unit Reskrim Polsek Lembak Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kasus serupa dengan modus yang sama dialami korban Novi Afriyanti (44), seorang petani yang tinggal di Dusun III, Desa Pagar Gunung, sedang berbelanja di pasar tradisional.
Ia memarkirkan sepeda motor Honda Beat BG 2171 DAJ dengan Nomor Rangka MHLIM112XKK185769 dan Nomor Mesin JM11E- 2167804 warna Magenta Hitam di area pasar tanpa kunci tambahan.
Ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.