"Kalaupun dalam prosesnya gugat menggugat antar calon, itu bagian dari demokrasi diatur dalam undang-undang," ujarnya.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Siap Laksanakan Pleno Penghitungan Suara Tingkat PPK
BACA JUGA:KPU Muara Enim Lakukan Simulasi untuk Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar
Selama proses Pilkada, penyelenggara baik dari KPU maupun Bawaslu sudah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik, mulai dari pendaftaran hingga penghitungan suara.
Kendati demikian, ada catatan yang perlu menjadi perhatian untuk evaluasi Pilkada 2024 di Muara Enim, salah satunya tingkat partisipasi pemilih yang menurun.
"Penurunan ini harus diakui bersama menjadi tantangan bagi pihak penyelenggara," ujar Al-Azhar.
Selain tingkat partisipasi pemilih, isu politik uang, netralitas, dan ketidaksesuaian TPS juga menjadi sorotan dalam FGD tersebut.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial untuk Ribuan Petugas KPU dan Bawaslu
Dengan adanya FGD ini, diharapkan dapat menjadi evaluasi untuk penyelenggaraan Pilkada yang lebih baik lagi ke depannya.