ENIMEKSPRES.CO.ID - KAI terus berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menutup sejumlah perlintasan sebidang secara proaktif.
Sepanjang Januari 2025, KAI telah menutup 8 perlintasan sebidang di Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember serta Divre I Medan.
“Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang. Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpalang pintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api,” ungkap Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
BACA JUGA:PT KAI Ujicoba Operasi Jalur Ganda Stasiun Muara Enim-Muara Lawai
BACA JUGA:Berdalih Tuntutan Ekonomi, Pemuda di Muara Enim Ini Nekat Curi 280 Pendrol Milik PT KAI
Anne menambahkan, KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi.
Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.
“Selama Januari 2025, KAI mencatat 26 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan. Dari 26 kejadian tersebut 16 diantaranya terjadi di perlintasan tidak dijaga. Jumlah kejadian tertinggi berada di Divre IV Tanjungkarang dengan jumlah 5 kejadian,” jelas Anne.
KAI mengingatkan masyarakat tidak membuka kembali perlintasan sebidang liar yang telah ditutup.
BACA JUGA:Tinjau 3 Lokasi Proyek PT KAI, Ini Harapan Asisten Perekobang Pemkab Muara Enim
BACA JUGA:PT KAI Pecahkan Rekor MURI Pemasangan Bendera Merah Putih Terbanyak di Gerbong Kereta Api
Penutupan dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta menghindari risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
“KAI sangat menyayangkan beberapa oknum yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Karena hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan pelanggan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” tukas Anne.
Anne menegaskan, penutupan perlintasan sebidang liar merupakan langkah konkret KAI bersama DJKA Kemenhub meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.