Terkait Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati Edison Akan Surati PT KAI
Bupati Muara Enim, H. Edison. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Bupati Muara Enim H Edison, dibuat geram saat Kereta Api angkutan batu bara melintas.
Pasalnya, di saat bersamaan dirinya menyampaikan sambutan pelepasan keberangkatan peserta Pekan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Sumsel Tahun 2025, kereta api yang melintas membunyikan pengeras suara atau klason dengan sangat keras.
"Kalah suara kita, padahal mereka (PT KAI) tidak banyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Aku tagih yakin lah," celutuk Edison di sela-sala sambutan disambut tawa para peserta PEDA KTNA, Selasa 4 November 2025.
Dijelaskan, sebelumnya nama lama dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) adalah Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA).
BACA JUGA:Bupati Edison Minta Kewenangan Tagih Piutang Pajak Kendaraan Bermotor ke Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Kejar 2,4 Juta Kendaraan Penunggak Pajak, Gubernur Herman Deru Tekankan Pentingnya Rasa Memiliki
PJKA itu untuk pelayanan sosial, namun kini telah berubah menjadi PT KAI yang orentasinya adalah keuntungan.
"Saya sudah menanyakan Kementerian Keuangan, PT KAI itu kan membangun dan memanfaatkan untuk keuntungan, masa mereka tidak boleh membayar PBB," tegas Edison.
Sementara, sambung Edison, undang-undang retribusi itu harusnya PT KAI membayar.
Bayangkan sebidang 70 meter kiri kanan lahan sepanjang Muara Enim mulai perbatasan Palembang, Ogan Ilir, Prabumuih adalah milik PT KAI dan belum lagi berdirinya bangunan-bangunannya.
BACA JUGA:Warga Muara Enim Antusias Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
BACA JUGA:Lepas Keberangkatan Peserta PEDA KTNA, Ini Pesan Bupati Edison
"Artinya begitu besar potensi-potensi PBB," jelasnya.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang ini berharap pihak PT KAI membuka ruang, baik itu peran serta maupun kewajiban-kewajiban seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
