Kedua, memberikan tindakan tegas kepada BPD Desa Gerinam.
BACA JUGA:Jelang Pilkades Serentak, Polres Gelar Pengajian Akbar
BACA JUGA:Calon Kades Deklarasi Pilkades Damai
Dan ketiga, meminta Pemkab Mura Enim melalui dinas terkait yaitu DPMD dan Kecamatan Rambang Niru untuk menghentikan proses pemilihan Pilkades PAW Gerinam yang akan dilaksanakan besok (Jumat) sebelum ada putusan lebih lanjut dari Pemkab Muara Enim.
Ketika dikonfirmasi ke Camat Rambang Niru, Fredy Febriansyah, membenarkan adanya surat yang telah dilayangkan oleh salah satu peserta kandidat Pilkades PAW Gerinam ke Pemerintah Kecamatan Rambang Niru.
Setelah membaca isi surat tersebut, ia mengaku baru tahu jika besok akan dilakukan proses Pilkades PAW Gerinam.
Atas hal tersebut, pihaknya sudah menyurati panitia Pilkades PAW Desa Gerinam untuk meminta kepada panitia Pilkades PAW Desa Gerinam untuk menyampaikan laporan tertulis terlebih dahulu dalam menentukan nama-nama perwakilan dan unsur-unsur masyarakat sebagai peserta Musdes pemilihan Pilkades PAW Desa Gerinam sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Puluhan Warga Desa Ini Tuntut Pilkades Diundur
BACA JUGA:Keliling Desa, Panitia Pilkades Muara Harapan Ajak Warga Mencoblos
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Rambang Niru juga meminta kepada panitia Pilkades PAW Desa Gerinam untuk menunda dalam proses Pemilihan Pilkades PAW Gerinam dan meminta pelaksanaan Pilkades harus tertib dan sesuai dengan tahapannya dan peraturan yang berlaku.
Jika Panitia Pilkades PAW Gerinam tetap melakukan, konsekuesinya mereka harus terima masing-masing di kemudian hari, terutama jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Sebelumnya, kita telah memberikan arahan bagaimana mekanismenya sesuai aturan yang berlaku. Jika mereka masih menyalahi tentu mereka sudah tahu konsekuensinya," tegasnya.