Lanjut Dani, semenjak adanya aturan pengecer jika ingin berjualan harus naik menjadi pangkalan, itupun sudah dicobanya melalui aplikasi OSS namun ternyata sulit.
Bahkan ia sudah mencoba melihat tahapannya melalui media dan sebagaianya, tetapi tetap tidak bisa seperti ada yang tidak nyambung.
Untuk itu, perlu ada bimbingan yang jelas dari Pertamina atau pihak terkait.
BACA JUGA:Disperindag-Pertamina Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg
BACA JUGA:Harga Elpiji 3 Kg Tembus Rp30 Ribu/Tabung
"Kami pengecer didata dan siap diawasi kalau menjual di harga yang diluar nalar. Kalau di pengecer lebih mahal dari pangkalan itu wajar, sebab kami juga pakai ongkos dan tenaga serta tidak disubsidi oleh Pemerintah, tapi harga jual kami juga tidak akan mencekik, tidak ambil banyak untung," pungkasnya.